universitas-nurul-jadid-siapkan-lulusan-bersertifikasi-profesi

Universitas Nurul Jadid Siapkan Lulusan Bersertifikasi Profesi

Universitas Nurul Jadid (UNUJA) membentuk Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang telah resmi mendapatkan sertifikat lisensi profesi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) ditandatangani Ketua BNSP Kunjung Masehat, SH., MH pada 28 November 2020 lalu.
Rektor UNUJA KH. Abd. Hamid Wahid, M.Ag. menjelaskan bahwa sertifikasi lisensi dapat digunakan mahasiswa untuk mengambil kesempatan menyambut dunia kerja yang menuntut kompetensi.
” Dengan adanya sertifikasi ini, menjadi terobosan baru bagi lulusan UNUJA sehingga memiliki daya saing lulusan yang kuat dalam dunia kerja,”terangnya.
Di era 4.0 yang saat ini sedang gencar dilakukan, UNUJA tengah berusaha agar menjadi perguruan tinggi yang memberikan banyak manfaat bagi mahasiswa. Sehingg mampu bersaing secara global dengan skill yang dimiliki dan telah mendapatkan sertifikat kompetensi.
” Saat ini, mahasiswa tidak cukup hanya dengan memperoleh ijazah dan transkip nilai, harus memmiliki skill yang telah mendapatkan lisensi resmi makanya UNUJA memberikan wadah bagi mahasiswa untuk berkeativitas tanpa batas,”katanya.
Sementara itu, Wakil Rektor 3 Bidang Penelitian, Pengabdian, dan Inovasi M. Noer Fadli Hidayat, M.Kom. menyebutkan untuk mendapatkan sertifikat lisensi dari BNSP tidak mudah.
“Prosesnya cukup lama kita ajukan Juni 2020 lalu. Panjang sekali prosesnya. Dengan tujuan memberikan nilai tambah bagi lulusan UNUJA sesuai dengan kompetensi,” imbuhnya.
Beliau menambahkan bahwa mahasiswa semester tujuh atau telah memenuhi syarat-syarat yang bisa melakukan pendaftaran untuk mengikuti uji kompetensi.
” Uji kompetensi pertama akan digelar pada 17 April 2021 mendatang,”paparnya.
Saat ini LSP Universitas Nurul Jadid memiliki 8 Asesor untuk 2 skema yang telah diajukan, Selain itu dalam waktu dekat akan mengajukan 15 Skema dan melakukan proses pelatihan Asesor sebagai upaya percepatan dalam memenuhi kebutuhan skema dan asesor kompetensi LSP Universitas Nurul Jadid.
Nantinya, sertifikasi ini akan dibatasi dengan jumlah 20 sertifikasi untuk satu periode. “Dalam Proses Uji Kompetensi Tidak boleh asesor yang menjadi dosennya. Kami pastikan kami tidak ada keberpihakan Asesor terhadap mahasiswa yang akan melakukan uji kompetensi. Tim asesor itu independen. Sertifikasi ini sangat administratif,” bebernya.
Sedangkan terkait dengan biaya pendaftaran khusus mahasiswa angkatan 2021 tidak akan dikenakan biaya tambahan karena telah disertakan dalam SPP terbaru. Kemudian, untuk mahasiswa selain angkatan 2021, tetap dikenakan biaya tambahan.

Direktur LSP Universitas Nurul Jadid Andi Wijaya, M.Kom menyebutkan UNUJA menjadikan Lembaga Sertifikasi Profesi yang independen dan dapat menjaga kompetensi lulusan Universitas Nurul Jadid.
“Tujuan kami menghasilkan mahasiswa dengan kompetensi yang berdaya saing. Menghasilkan skema kompetensi yang relevan dan berkualitas. Menghasilkan asesor kompetensi yang kompeten dan profesional. Terselenggaranya tata kelola kelembagaan yang modern dan akuntabel,” jelasnya.