Skema Akuntansi Syariah
Skema Sertifikasi Teknisi Akuntansi Muda - Syariah adalah Skema Sertifikasi Okupasi yang dikembangkan oleh Komite Skema Sertifikasi LSP Universitas Nurul Jadid untuk memenuhi kebutuhan sertifikasi kompetensi kerja di LSP Universitas Nurul Jadid. Kemasan yang digunakan mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Republik Indonesia Nomor 182 Tahun 2013 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Jasa Profesional, Ilmiah, dan Teknis Golongan Pokok Jasa Hukum dan Akuntansi Golongan Jasa Akuntansi, Pembukuan dan Pemeriksa; Konsultasi Pajak sub Golongan Jasa Akuntansi, Pembukuan dan Pemeriksa; Konsultasi Pajak Kelompok Usaha Teknisi Akuntansi. Skema sertifikasi ini digunakan sebagai acuan pada pelaksanaan assesmen oleh Asesor kompetensi LSP Universitas Nurul Jadid dan memastikan kompetensi pada jabatan Teknisi Akuntansi Muda - Syariah.
Unit Kompetensi:
- Mengelola Dokumen Transaksi Ijarah Entitas Bisnis Syariah
- Mengelola Transaksi Zakat, Infaq, Sodakoh (ZIS) Entitas Bisnis Syariah