Skema Elektronika Berbasis PLC

Skema Sertifikasi Pengoperasian Peralatan Elektronika Berbasis PLC adalah Skema Sertifikasi Klaster yang dikembangkan oleh Komite Skema Sertifikasi LSP Universitas Nurul Jadid sebagai pemenuhan kebutuhan sertifikasi kompetensi kerja yang ada di LSP Universitas Nurul Jadid. Kemasan yang digunakan mengacu kepada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 631 Tahun 2016 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Industri Pengolahan Golongan Pokok Industri Mesin dan Perlengkapan yang tidak diklasifikasikan di tempat lain (YTDL) Bidang Otomasi Industri. Skema sertifikasi ini digunakan sebagai acuan pada pelaksanaan assesmen oleh Asesor kompetensi LSP Universitas Nurul Jadid dan memastikan kompetensi pada Pekerjaan Pengoperasian Peralatan Elektronika Berbasis PLC. Unit Kompetensi: - Mengoperasikan Peralatan Kelistrikan - Mengoperasikan Peralatan Elektronik - Mengoperasikan Programmable Logic Controller (PLC) - Memelihara Peralatan Kelistrikan - Memelihara Sensor - Merancang Peralatan dan Sistem Kelistrikan - Merancang Peralatan dan Sistem Elektronik - Merancang Diagram Alur Program Software