LSP UNUJA Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Ulang Asesor Kompetensi, Tegaskan Komitmen terhadap Mutu
Paiton, 18 Mei 2025 – Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Universitas Nurul Jadid menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Peningkatan Kompetensi dan Sertifikasi Ulang Asesor Kompetensi pada tanggal 17–18 Mei 2025. Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen LSP UNUJA dalam menjaga kualitas layanan sertifikasi serta memastikan seluruh asesor tetap memiliki kompetensi yang relevan dan sesuai dengan regulasi terkini dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini terdiri dari pelatihan pada 17 Mei 2025 dan uji sertifikasi ulang pada 18 Mei 2025. LSP UNUJA menghadirkan dua Master Asesor dari BNSP, yaitu Bapak Ir. Edwin Surjosaptanto, Bba.,mba. dan Ibu Dra. Lisa Natalia, M.Sc.,Ph.D, yang secara resmi ditugaskan langsung oleh BNSP untuk menjadi fasilitator pelatihan sekaligus penguji dalam kegiatan ini. Kegiatan dibuka dengan sambutan oleh Dewan Pengarah LSP UNUJA, Bapak M. Noer Fadli Hidayat, M.Kom, yang menyampaikan pentingnya menjaga keberlanjutan mutu asesor dalam sistem sertifikasi. "LSP UNUJA harus terus berkembang, dan itu tidak bisa dilakukan tanpa asesor yang kompeten dan adaptif. Kegiatan ini adalah wujud tanggung jawab profesional kita dalam menjaga kualitas lulusan dan pelayanan asesmen yang kredibel," ungkapnya. Sambutan juga disampaikan langsung oleh kedua Master Asesor. Ibu Dra. Lisa Natalia, M.Sc.,Ph.D menekankan pentingnya memahami perubahan regulasi dan penyelarasan perangkat asesmen. Sementara Bapak Ir. Edwin Surjosaptanto, Bba.,mba menyampaikan bahwa peningkatan kompetensi harus menjadi bagian dari siklus berkelanjutan bagi setiap asesor. "Menjadi asesor bukan hanya tentang memiliki sertifikat. Tapi juga soal tanggung jawab menjaga integritas proses asesmen, dan itu memerlukan pembaruan terus-menerus," tegas Bapak Edwin. Dalam keterangannya, Dewan Pengarah LSP UNUJA, Bapak M. Noer Fadli Hidayat, M.Kom, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis untuk memperkuat sumber daya manusia LSP UNUJA agar tetap profesional dan relevan. “Kami ingin seluruh asesor memahami bahwa sertifikasi ulang adalah bagian dari penguatan peran strategis mereka. Tidak sekadar memperpanjang lisensi, tapi juga memastikan mereka siap menghadapi dinamika industri dan regulasi,” jelas Bapak Fadli. Sebanyak 18 asesor dari berbagai skema sertifikasi di lingkungan LSP UNUJA mengikuti kegiatan ini. Para peserta terlihat antusias dan aktif selama proses pelatihan. Mereka diberikan materi terkait prinsip asesmen yang adil, valid, dan berbasis bukti, serta teknik penyusunan perangkat asesmen yang mutakhir. Salah satu peserta, Ibu Durratul Hikmah, M.Pd., menyampaikan bahwa pelatihan ini menyadarkannya terhadap beberapa aspek teknis asesmen yang sebelumnya kurang diperhatikan. “Saya merasa kembali disegarkan, terutama dalam hal teknik klarifikasi bukti dan etika dalam asesmen. Ini sangat bermanfaat untuk praktik saya ke depan,” ujarnya. Peserta lain, Bapak Mohammad Syadidul Itqan, M.Pd., juga menyampaikan pandangannya. “Pelatihan ini membuat saya sadar bahwa menjadi asesor itu bukan pekerjaan statis. Banyak hal yang berubah dan menuntut kita untuk terus belajar dan beradaptasi,” jelasnya. Dengan berakhirnya kegiatan ini, LSP UNUJA memastikan bahwa seluruh asesor aktifnya telah diperbarui kompetensinya sesuai dengan standar BNSP. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari rencana jangka panjang LSP UNUJA untuk membangun budaya mutu, profesionalisme, dan keberlanjutan dalam layanan sertifikasi.